RSUD Sungai Dareh Selesai Jalani Survei Akreditasi

RSUD Sungai Dareh telah selesai menjalani survei akreditasi rumah sakit versi 2012 yang dilakukan oleh lembaga independen, Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). Kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari itu, mulai tanggal 4 hingga 7 Desember 2018, menilai peningkatan mutu dan keselamatan pasien yang telah dijalankan manajemen rumah sakit plat merah tersebut.
Item yang masuk dalam penilaian, diantaranya kelompok
manajemen, medis dan keperawatan. Dalam hal ini, tim surveior ingin melihat
pelayanan baku mutu yang telah dijalankan pihak rumah sakit sesuai dengan
standar yang telah ditetapkan.
"Ada 15 kelompok kerja yang dibagi dalam tiga 3 kelompok besar, yaitu
kelompok manajemen, medis dan keperawatan. Dalam hal ini penilaian dilakukan
terhadap 135 standar dan 1237 elemen," ujar Direktur RSUD Sungai Dareh,.
"Kemungkinan dalam satu bulan akan ada hasilnya apakah kita lulus atau
tidak. Dalam akreditasi ini ada beberapa tingkatan, dasar, pratama, madya,
utama dan paripurna. Jadi kita lihat lulus di tingkat yang mana, nanti mereka
sampaikan rekomendasi yang perlu menjadi perhatiaan kita. Setahun kemudian tim
akan datang kembali melihat apakah rekomendasi ini sudah ditindaklanjuti,
kemudian tahun kedua hingga tahun ketiga. Karena masa berlaku sertifikat
akreditasi ini selama 3 tahun," ujarnya.
Selain menjadi evaluasi terhadap pelayanan baku mutu rumah, penilaian
akreditasi rumah sakit, juga menjadi syarat utama dalam memperpanjang ijin
operasional rumah sakit.
"Jadi kalau syarat akreditas ini tidak terpenuhi, maka rumah sakit bisa
ditutup," tegasnya.
Sementaral Bupati Dharmasraya Sutan Riska menyampaikan, survei akreditasi rumah sakit
ini merupakan rutinitas yang dilakukan terhadap pelayanan yang diberikan
manajemen rumah sakit. Dari hasil wawancara yang dilakukan tim surveior
terhadap manajemen rumah sakit, diketahui jika ada kemajuan yang telah dicapai.